Sistim
rating adalah suatu alat berisi butir-butir dari aspek penilaian yang disebut
rating dan setiap butir rating mempunyai nilai (credit point/poin nilai)
Apabila suatu bangunan berhasil melaksanakan butir rating, maka bangunan itu
akan mendapatkan poin nilai dari butir tersebut.Bila jumlah semua point nilai
yang berhasil dikumpulkan mencapai suatu jumlah yang ditentukan, maka bangunan
tersebut dapat disertifikasi untuk tingkat sertifikasi tententu. Namun sebelum
mencapai tahap penilaian rating terlebih dahulu dilakukan pengkajian bangunan
untuk pemenuhan persyaratan awal penilaian (eligibilitas)
Sistim
Rating GREENSHIP dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada
di negara-negara tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau. Setiap
negara tersebut mempunyai Sistem rating masing-masing, sebagai contoh Amerika
Serikat - LEED, Singapura - Green Mark, Australia - Green Star dsb.
Konsil
Bangunan Hijau Indonesia saat ini dalam tahap penyusunan draft Sistem rating.
Untuk itu telah dipilih nama yang akan digunakan bagi Sistem Rating Indonesia
yaitu GREENSHIP, sebuah perangkat penilaian yang disusun oleh Green Building
Council Indonesia (GBCI) untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat
dinyatakan layak bersertifikat "bangunan hijau" atau belum. GREENSHIP
bersifat khas Indonesia seperti halnya perangkat penilaian di setiap negara
yang selalu mengakomodasi kepentingan lokal setempat. Program sertifikasi
GREENSHIP diselenggarakan oleh Komisi Rating GBCI secara kredibel, akuntabel
dan penuh integritas
Penyusunan
GREENSHIP ini didukung oleh World Green Building Council, dan dilaksanakan oleh
Komisi Rating dari GBCI. Saat ini GREENSHIP berada dalam tahap penyusunan
GREENSHIP untuk Bangunan Baru (New Building) yang kemudiannya akan disusun lagi
GREENSHIP untuk kategori-kategori bangunan lainnya.
Greenship sebagai sebuah sistem
rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari :
Tepat Guna Lahan (Appropriate Site
Development/ASD)
Efisiensi Energi & Refrigeran
(Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
Konservasi Air (Water
Conservation/WAC)
Sumber & Siklus Material
(Material Resources & Cycle/MRC)
Kualitas Udara & Kenyamanan
Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
Manajemen Lingkungan Bangunan
(Building & Enviroment Management)
Masing-masing
aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing
memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin
Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar
tersebut.
KANTOR L'OREAL YANG MERAIH GREENSHIP
"INTERIOR SPACE"
Kantor
L'Oreal Indonesia menyabet sertifikasi Greenship Interior Space dari Green
Building Council (GBC) Indonesia setelah berhasil memenuhi persyaratan ramah
lingkungan yang membuktikan komitmen perusahaan dalam penerapan konsep
penghijauan.
Naning
Adiwoso, Ketua GBC Indonesia mengatakan dengan kantor yang ramah lingkungan,
L'Oreal Indonesia diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman,
biaya operasional yang lebih terkendali serta peningkatan produktivitas kerja
karyawan. Menurutnya, ada beberapa kriteria penilaian utama yang diperiksa
secara saksama sebelum menerbitkan sertifikasi Greenship Interior Space ini,
yaitu:
kesesuaian pengembangan area
efisiensi dan konservasi penggunaan
energi dan air
penggunaan bahan dan pengelolaan
ramah lingkungan
manajemen prinsip ramah lingkungan,
serta
kesehatan dan kenyamanan dalam ruang
sehingga pemilik kantor dapat mengetahui tingkat kesehatan kantor mereka
"Berdasarkan kriteria penilaian tersebut, dengan gembira kami
umumkan L'Oreal telah berhasil mencapai skor 77% dari minimum 73% poin untuk
kategori Platinum sertifikasi Greenship Interior Space, ujarnya dalam rilis
yang diterima Bisnis, Rabu (16/7/2014).
Vismay Sharma, President Director, PT L'Oreal Indonesia mengatakan
setelah pabrik baru di Cikarang menjadi pabrik pertama di Indonesia yang
mencapai sertifikasi Leadership in Energy & Environmental Design (LEED) di
tahun 2012, pihaknya mengaku bangga dapat melengkapi pencapaian ini melalui
perolehan sertifikasi Greenship Interior Space dari GBC Indonesia.
"Keduanya adalah bukti komitmen L'Oreal Indonesia untuk
menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui prinsip green workplace dan green
behavior di perusahaan kami, sekaligus memastikan L'Oreal sebagai tempat
bekerja yang menyenangkan bagi para karyawan, paparnya.
Dia
menambahkan, sebagai perusahaan kecantikan dengan komitmen berkelanjutan,
L'Oreal percaya bahwa sangatlah penting untuk menyelaraskan tujuan perusahaan
dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.
Hal
tersebut, katanya, tercermin dalam komitmen L'Oreal Group Berbagi Keindahan
dengan Sesama (Sharing Beauty with All) yang memberikan visi yang jelas tentang
bagaimana pihaknya berupaya meraih target ambisius satu miliar konsumen baru di
tahun 2020. "Yaitu dengan memastikan implementasi program berkelanjutan di
seluruh penjuru rantai perusahaan kami," tambah Vismay.
KANTOR KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM YANG MERAIH GREENSHIP.
Gedung baru
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) berkonsep green building atau gedung hijau
ramah lingkungan. Dengan konsep ini, gedung yang baru rampung tahun lalu ini
bisa menghemat listrik dan air secara signifikan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Danis
Sumadilaga mengatakan secara konstruksi, konsep green building tak jauh berbeda
dari konstruksi gedung pada umumnya. Yang berbeda hanya dari konsep efisiensi
operasional gedung.
"Prinsipnya gedung hijau itu gedung yang ramah
terhadap lingkungan terutama berkaitan dengan efisiensi dari operasional
keseluruhan," kata Danis saat ditemui detikFinance di kantor Kementerian
Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Jaksel, Selasa (20/8/2013).
Dani menyebutkan, efisiensi
operasional gedung maksudnya mencakup penghematan dari berbagai sisi. Pemakaian
listrik, air, dan sisi lainnya yang mana jauh lebih hemat dibanding gedung
biasa. Gedung baru di Kementerian PU sendiri bisa menghemat listrik hingga 44%,
juga menghemat air hingga 81%.
"Kemudian misalnya pencahayaan
sudah diatur sedmikian rupa, kalau tidak ada gerakan itu otomatis mati.
Pengelolaan airnya, itu dimanfaatkan kalau nggak salah ditampung untuk siraman
pohon. Air dari kamar madi ada water treatment ada proses recycle-nya,"
katanya.
Jadi menurut Danis, konsep green
building tidak semata-mata berhubungan dengan tanam-tanaman hijau, meski hal
tersebut merupakan salah satu hal penting yang ada di dalam konsep gedung ramah
lingkungan itu.
"Intinya adalah dalam konteks gedung yang
ramah terhadap lingkungan. Bukan hanya pohon saja, tapi bagaimana efisiensinya
operasionalisasinya lebih murah. Walaupun awalnya lebih mahal investasi,"
katanya.
KESIMPULAN
Dari 2 bangunan diatas, dapat disimpulkan bahwa Penerapan
green building di Indonesia masih sedikit. Masih banyak bangunan diluar sana
yang tidak memperhatikan konsep Greenship. Perlu bagi pihak Green Building
Council Indonesia, untuk lebih meninjau mengenai Bangunan hijau di Indonesia.
Selain itu, perlu juga bagi masyarakat untuk menerapkan bangunan hijau, karena
dengan adanya penerapan ini, banyak manfaat yang dapat diperoleh salah satunya
adalah untuk mengurangi efek gas rumah kaca yang sedang marak terjadi, selain
itu masyarakat juga dapat membantu menghijaukan bumi, dan mengurangi global
warming yang sedang marak terjadi. Penerapan ini tentunya dapat dilakukan dalam
berbagai macam usaha, seperti yang dapat kita lihat pada kantor L’oreal dan
Gedung Kementrian PU. Dengan mengurangi penggunaan air, listrik, dan energy,
kita juga sudah ikut membantu melestarikan lingkungan, walaupun pencapaian
standart/ kriteria Greenship tidaklah mudah untuk dilakukan.
Seperti Kantor Kementrian PU, Mereka menggunakan sistem
lampu otomatis, yang menyala ketika ada orang yang ada di sana dan secara
otomatis akan mati apabila tidak ada orang yang ada disana. Hal ini dapat
menjadi salah satu contoh yang menarik dan pastinya mudah untuk diterapkan oleh
masyarakat umum, walaupun biaya dan efisiensi harus diperhitungkan, namun
dengan mengaplikasikan hal ini, dapat mengurangi penggunaan energy konsumtif
yang digunakan sehari- hari.
Contoh lainnya adalah dengan menggunakan bahan material
daur ulang, seperti yang telah di bahas pada artikel “Penerapan Green
Architecture di Indonesia”. Pada artikel tersebut dapat kita lihat penerapan
green building pada pencahayaan, penghawaan dan menggunakan material daur ulang
sebagai bagian bangunan, seperti penggunaan Skavolding sebagai Struktur rumah,
penggunaan Kayu ulin sebagai penutup fasade, penggunaan kaca bekas mobil
sebagai kaca rumah, dan masih banyak lagi. Banyak material di sekitar kita yang
tanpa kita sadari sebenarnya dapat di daur ulang dan di jadikan sebagai bagian
ruangan kita. Seperti misalnya seperti yang perna say abaca penggunaan bata
Styrofoam sebagai dinding rumah, Penggunaan kayu dolken sebagai kisi- kisi atau
mempercantik interior bangunan, penggunaan keramik pecah belah yang di daur
ulang, dan masih banyak lagi.
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah
menerapkan konsep green building yang ditandai dengan diterbitkannya Greenship
rating tools oleh Green Building Council Indonesia. Greenship rating tools
menilai suatu bangunan berdasarkan 6 aspek, yang salah satunya adalah sumber
dan siklus material yang berkaitan erat dengan proyek konstruksi. Hasil
penelitian menunjukan responden beranggapan bahwa poin sumber dan siklus
material adalah penting, namun masih jarang penerapannya. Beberapa variabel
yang menunjukkan hasil di bawah 2,50 ialah “Material Hasil Daur Ulang”,
“Material Sumber Daya Terbarukan”, dan “Material Prafabrikasi”. Selain itu,
ditemukan juga adanya perbedaan tingkat kepentingan dan penerapan antara
beberapa variabel sumber dan siklus material. (Mastan Austin Vincencius.2014).
http://industri.bisnis.com/read/20140716/257/243923/gedung-ramah-lingkungan-loreal-sabet-greenship-interior-space
http://www.gbcindonesia.org/2012-08-01-03-25-31/2012-08-02-03-43-34/rating-tools
http://www.dewimagazine.com/news-art/kantor-ramah-lingkungan-l-oreal-indonesia
http://www.ideaonline.co.id/iDEA2013/Kabar/Info-Properti/Pertama!-Kantor-Ramah-Lingkungan-L-Oreal-Indonesia
http://bisnis.tempo.co/read/news/2012/06/26/090412961/gedung-hijau-kementerian-pekerjaan-umum
Setiawan, Febrian Pratama Poetra, et al. "SURVEI TINGKAT KEPENTINGAN DAN PENERAPAN SUMBER DAN SIKLUS MATERIAL DARI GREENSHIP RATING TOOLS PADA PROYEK KONSTRUKSI." Jurnal Dimensi Pratama Teknik Sipil 3.2 (2014).
Mastan, Austin Vincentius, Hans Pratama Haliman, and Paul Nugraha. "STUDI AWAL PENERAPAN GREEN SPECIFICATION DI INDONESIA." Jurnal Dimensi Pratama Teknik Sipil 3.2 (2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar